Pakar: Legitimasi Konstitusional Kunci Kewenangan Negara
Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid, menegaskan bahwa setiap tindakan pro justisia harus memiliki legitimasi konstitusional, sejalan dengan prinsip bahwa penggunaan kewenangan negara dalam negara hukum demokratis tidak boleh sewenang-wenang.